1. Rehabilitasi
lahan kritis seluas 8.772 Ha yang tersebar di 39 Kecamatan, dengan pola
kerjasama/kemitraan dengan masyarakat/Desa.
2.
Pengembangan Sektor Perkebunan
Komoditas
|
:
|
·
Teh
·
Kelapa
·
Aren
|
·
Cengkeh
·
Kopi
·
Lada
|
·
Pandan
·
Mendong
·
Karet dan
Jarak Pagar
|
|||
Jenis Bidang Usaha
(Proyek Investasi yang ditawarkan)
|
:
|
1.
Budidaya
2.
Pengolahan Hasil Produksi
3.
Pemasaran Hasil Produksi
|
|||||
Ketersediaan Lahan
|
:
|
·
Tersebar
di 39 Kecamatan
·
Status Lahan Milik Masyarakat/Negara
|
|||||
Latar Belakang
|
:
|
·
Permintaan pasar untuk komoditas perkebunan
cukup tinggi
|
|||||
Faktor Pendukung
|
:
|
·
Potensi
lahan untuk pengembangan cukup tersedia
· Komitmen
Pemerintah Daerah sangat besar untuk pengembangan sektor Agribisnis secara
luas.
· Sarana dan prasarana penunjang kegiatan
tersedia, baik transportasi, komunikasi maupun energi.
|
|||||
Pola Pengembangan
|
:
|
·
Sub-Sistem
Usaha Tani (On-Farm)
·
Sub-Sistem Agroindustri
|
|||||
R.A.B
|
:
|
Belum ada
|
|||||
Profitabilitas Financial
|
:
|
Belum ada
|
|
|
|||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar